Parepare, 26 Februari 2025 – Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Republik Indonesia Kota Parepare mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare pada hari Rabu, 26 Februari 2025, untuk menyampaikan keprihatinan mereka terkait masalah sertipikat ganda yang diterbitkan oleh BPN di wilayah tersebut.
GAMAT RI Kota Parepare menyoroti beberapa properti yang telah memiliki sertipikat tanah, namun muncul sertifikat baru untuk tanah yang sama, meskipun pemilik asli masih tinggal di lokasi tersebut.
Menurut Ketua GAMAT RI Kota Parepare Andi Mappasere, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses penerbitan sertifikat yang dilakukan oleh BPN.
“Kenapa ada sertifikat ganda? Apa yang terjadi di BPN sehingga masalah ini bisa terjadi?” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Mereka mendesak agar BPN segera menindaklanjuti aduan ini dan memberikan klarifikasi tentang proses yang terjadi.
“Kami datang ke sini untuk meminta penjelasan. Jika ada kesalahan dalam penerbitan sertifikat, harus segera diselesaikan agar masyarakat tidak dirugikan,” Wakil Ketua GAMAT RI Kota Parepare Abdul Rahman Muaif Maamun,S.H
Namun, kunjungan GAMAT menemui kendala ketika Kepala BPN Kota Parepare tidak dapat menemui mereka karena sedang mengikuti kegiatan di Kementerian Agama.
Meski GAMAT kecewa dengan ketidakhadiran Kepala BPN, pihak BPN tetap merespons dengan menerima perwakilan GAMAT di kantor.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Hadrawi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, dan Muhammad Akbar dari Seksi Pengukuran tanah
Hadrawi meminta maaf atas ketidakhadiran Kepala BPN dan menjelaskan bahwa Kepala BPN sedang menghadiri acara resmi di Kementerian Agama. Ia meyakinkan perwakilan GAMAT RI Kota Parepare bahwa BPN akan segera menyelidiki masalah ini dan menelusuri data terkait sertifikat yang dipermasalahkan.
“BPN akan memeriksa dan menelusuri data yang dimiliki oleh GAMAT RI Parepare serta data yang kami miliki untuk mengetahui apakah ada kesalahan atau masalah yang perlu diperbaiki. Kami akan segera menindaklanjuti ini,” jelas Hadrawi.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai rincian data yang dimiliki oleh GAMAT RI Kota Parepare dan proses investigasi yang akan dilakukan, BPN belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, dan mengonfirmasi bahwa klarifikasi lebih detail hanya bisa diberikan setelah koordinasi dengan Kepala BPN.
Di akhir pertemuan, perwakilan GAMAT RI Parepare menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini dan berharap BPN Kota Parepare segera menyelesaikan masalah sertifikat ganda yang menjadi keluhan masyarakat. GAMAT juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan sangat penting untuk mencegah potensi sengketa yang dapat merugikan warga.
Salah satu perwakilan GAMAT RI Kota Parepare Mirsan, menyatakan bahwa mereka berharap langkah ini akan mendorong BPN untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi dan menerbitkan sertifikat tanah agar tidak terjadi lagi kesalahan yang merugikan pihak lain.
Mereka juga meminta BPN segera menginformasikan hasil dari penelusuran yang akan dilakukan.
Jika tidak segera diselesaikan, masalah sertifikat ganda ini berpotensi menyebabkan konflik antara pemilik tanah yang sah dan pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Oleh karena itu, GAMAT RI Kota Parepare berharap agar BPN dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani masalah ini demi menciptakan keadilan bagi seluruh warga Kota Parepare.
Terasindonews
Discussion about this post