Parepare, 12 Februari 2025 – Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Republik Indonesia terus mendalami kasus terkait permasalahan tanah di Kota Parepare, khususnya tanah milik Hj Hamida yang terletak di Cempae, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang Kota Parepare.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan dugaan praktik mafia tanah yang merugikan pemilik sah.
Ketua GAMAT Kota Parepare, Andi Mappaserre, pada Rabu (12/2) mengungkapkan bahwa tanah yang dimaksud sebelumnya dikuasai oleh Hj Hamida dan terdiri dari dua bidang. Sebidang tanah seluas 7000 meter persegi dan sebidang lainnya seluas 2421 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02500 dengan surat ukur 00470 tahun 2008 Namun disinayalir , muncul sertipikat diatas sertifikat diterbitkan tanpa pemberitahuan kepada pemilik yang sah.
Andi Mappaserre menambahkan bahwa sertifikat yang terbit tersebut diduga tidak mengikuti prosedur yang benar, dan tanah tersebut seharusnya tidak bisa dipecah tanpa mengikuti ketentuan sertifikat induk.
Hal ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum yang memanfaatkan celah hukum untuk menguasai tanah milik orang lain.
GAMAT menilai bahwa kasus mafia tanah di Kota Parepare semakin memperburuk citra daerah tersebut. Untuk itu, GAMAT Republik Indonesia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik mafia tanah dan pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut.
Selain itu, GAMAT juga merencanakan audiensi dengan pemerintah Kota Parepare dan lembaga terkait seperti ATR /BPN Kota Parepare untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hak atas tanah dan aset mereka. Pemerintah juga perlu menguatkan peranannya dalam menegakkan hukum di bidang pertanahan dan pembangunan,” ujar Andi Mappaserre.
Dengan upaya ini, GAMAT berharap dapat mendorong perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan tanah dan pembangunan di Kota Parepare serta mengurangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Discussion about this post