Makassar, Terasindonews — Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menyoroti kondisi darurat ruang digital Indonesia dalam Pelatihan Manajemen Reputasi Digital Muhammadiyah Sulawesi Selatan yang digelar di Pusat Dakwah Muhammadiyah, 1–3 Mei 2026.
Dalam pemaparannya bertajuk Penguatan Keamanan dan Kedaulatan Ruang Digital Indonesia, ia mengungkapkan lonjakan signifikan anomali trafik siber nasional yang mencapai 5,5 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut setara dengan lebih dari 174 percobaan serangan siber setiap detik.
Menurutnya, situasi ini menunjukkan bahwa ruang digital Indonesia menghadapi tantangan serius, mulai dari cepatnya penyebaran informasi yang berpotensi memecah belah, ketergantungan pada infrastruktur asing, hingga dominasi platform global yang memengaruhi kedaulatan digital nasional.
Di hadapan peserta yang terdiri dari pengurus PDM, MPI, serta humas perguruan tinggi Muhammadiyah se-Sulawesi Selatan, ia juga menyoroti masih lemahnya tata kelola data nasional yang sebagian besar diproses di luar negeri, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.
Meski demikian, ia mengapresiasi meningkatnya respons para pengelola sistem elektronik terhadap notifikasi insiden siber sepanjang 2025. Hal ini dinilai sebagai tanda tumbuhnya kesadaran akan pentingnya keamanan digital di berbagai sektor.
Dari sisi regulasi, pemerintah disebut terus melakukan penguatan melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, revisi Undang-Undang Penyiaran, serta berbagai kebijakan lain yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk menjamin keamanan ruang digital.
“Keamanan siber merupakan pilar penting dalam menjaga kedaulatan negara. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, sektor swasta, dan masyarakat. Ruang digital yang aman adalah hak setiap warga negara, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan di bidang komunikasi dan pengelolaan reputasi digital, khususnya di era disrupsi informasi yang kian kompleks.






