Barru, – Keberadaan gerai Indomaret di Kabupaten Barru kembali menjadi perbincangan dalam rapat kerja yang digelar oleh DPRD Barru melalui Komisi II, Selasa (4/2/2025). Rapat yang berlangsung di lantai 2 gedung DPRD Barru ini menghadirkan perwakilan Pemkab Barru, pihak Indomaret, DPRD, serta gabungan LSM dan Asosiasi Pedagang Pasar Barru.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Barru menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menutup Indomaret, mengingat gerai tersebut telah mengantongi izin resmi melalui sistem perizinan OSS (Online Single Submission).
“DPRD tidak bisa menutup Indomaret karena perizinannya sudah lengkap. Keputusan terkait operasionalnya ada di ranah eksekutif,” ujar Ketua DPRD Barru.
Meski demikian, ia meminta agar pihak Indomaret tetap menghormati kearifan lokal serta menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menjaga keseimbangan ekonomi di daerah.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Barru, Umar Mustari, dalam rapat tersebut mengungkapkan keresahan para pedagang pasar tradisional. Menurutnya, kehadiran Indomaret berpotensi mengurangi jumlah pembeli di pasar, sehingga dapat mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil.
“jka pasar sepih pengunjung gimana cara bayar pajak kedaerah dan utang KUR yg mayoritas digunakan pedagang pasar tradisional menjadi modal usaha,”katanya
Ia juga meminta Pemkab Barru untuk memberikan perhatian lebih kepada UMKM dan pedagang kecil, agar mereka tetap bisa bersaing di tengah maraknya ritel modern.
Menanggapi hal tersebut, Plh. Sekda Barru, Andi Syarifuddin, menjelaskan bahwa Pemkab Barru tidak memiliki wewenang untuk melarang Indomaret beroperasi, karena perizinannya telah sesuai dengan sistem OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.
“Awalnya, waktu itu Pak Andi Idris jadi Bupati bersama Pak Suardi, memang sempat ada larangan. Tapi setelah adanya perizinan dengan sistem OSS, kita tidak bisa melarang,” kata Syarifuddin.
Meski demikian, Pemkab Barru tetap membuka ruang diskusi untuk mencari solusi terbaik agar keberadaan ritel modern tidak sampai mematikan pasar tradisional.
Rapat ini menjadi titik awal bagi semua pihak untuk mencari keseimbangan antara modernisasi ritel dan keberlangsungan ekonomi pedagang kecil. Para pedagang berharap ada kebijakan yang bisa melindungi pasar tradisional agar tetap bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat.
Discussion about this post