Oleh: Muh. Rasda Rais
Pasar tradisional di Indonesia memegang peranan penting dalam sistem perekonomian masyarakat. Pasar menjadi penentu keberadaan produsen dan konsumen sebagai tempat berlangsungnya transaksi barang dan jasa, khususnya hasil-hasil pertanian.
Beberapa waktu lalu, penulis melakukan penelitian pada dua pasar tradisional untuk mengkaji secara ilmiah bagaimana struktur sosial pasar tradisional yang ada di desa dan pasar tradisional yang ada di kota.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar tradisional ternyata masih mampu bertahan di tengah derasnya arus pasar modern seperti Indomaret, Alfamidi, Alfamart, mall, dan pusat perbelanjaan modern lainnya.
Ketahanan tersebut terjadi apabila terbangun hubungan sosial yang harmonis dengan struktur sosial yang mendukung aktivitas pasar.
Dalam pandangan teori baru Muh. Rasda Rais yang mengkaji beberapa pemikiran Talcott Parsons, dikemukakan bahwa struktur sosial adalah keterkaitan antar manusia yang saling berinteraksi. Interaksi hanya dapat terjadi karena adanya hubungan sosial dan pola perilaku yang tampak dalam kehidupan masyarakat.
Penelitian yang dilakukan Dr. Muh. Rasda Rais,SP.,MP. menunjukkan bahwa bentuk struktur sosial pasar tradisional di kota dan di desa memiliki karakteristik yang unik dan berbeda.
Struktur sosial pasar tradisional di kota cenderung bersifat individual, sedangkan pasar tradisional di desa lebih bersifat kekeluargaan, kental dengan semangat gotong royong dan tolong-menolong.
Meskipun demikian, terdapat kesamaan pola hubungan sosial yang terjadi di kedua pasar tersebut, yakni pola hubungan kerja sama. Pola itu tampak dalam praktik peminjaman, pembayaran tunai, hubungan emosional, hingga sistem menunggak antar pedagang, pembeli, maupun pengelola pasar.
Aktivitas transaksi jual beli berlangsung melalui perdagangan berbagai kebutuhan pokok seperti ikan, daging sapi dan ayam, sayuran, buah-buahan, beras, telur, hingga minyak goreng.
Proses interaksi sosial berjalan dengan baik karena diikuti oleh norma-norma sosial yang berlaku. Walaupun terkadang muncul konflik ringan, konflik tersebut masih dapat diselesaikan dengan baik. Kedua pasar tersebut juga memiliki ruang sosial yang sama, yakni ruang kerja, ruang rekreasi, ruang identitas, dan ruang pendukung. Ruang-ruang sosial tersebut turut mempengaruhi pembentukan struktur sosial pasar.
Skenario yang digunakan untuk mengetahui struktur sosial pasar tersebut adalah pendekatan Parsonian atau teori sosial mazhab klasik dengan menganalisis fungsi skema AGIL.
Setelah menganalisis beberapa elemen dan aspek pasar, penulis menemukan bahwa fungsi skema AGIL, yakni Adaptasi (Adaptation/A), Pencapaian Tujuan (Goal Attainment/G), Integrasi (Integration/I), dan Pemeliharaan Pola (Latency/L), berpengaruh nyata terhadap pembentukan struktur sosial di kedua pasar tradisional tersebut.
Sumber data terbaru yang diperoleh Muh. Rasda Rais menunjukkan bahwa salah satu faktor yang dapat mempengaruhi ketidakstabilan struktur sosial pasar adalah harga.
Satu bulan lalu, terjadi kasus mogok kerja pedagang daging sapi di Pasar Kota Bandung akibat tingginya harga daging sapi dari pedagang distributor kepada pedagang pengecer. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya minat belanja konsumen.
Menjelang Hari Raya Idul adha 2026, para pedagang mulai kembali beraktivitas karena harga dari distributor telah kembali normal. Harga jual daging sapi di Pasar Kota Bandung yang sebelumnya rata-rata Rp120.000 per kilogram, menjelang lebaran sempat menembus Rp150.000 per kilogram. Kenaikan harga yang signifikan tersebut terbukti mempengaruhi kondisi struktur sosial pasar.
Sebagai saran dan rekomendasi, keberlangsungan pasar tradisional di desa maupun di kota perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun pelaku usaha.
Struktur sosial pasar tradisional harus dijaga dengan baik karena pasar tradisional mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa dan kota.
Penulis adalah Dosen PTN Politani, Doktor Ilmu Pertanian Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar dalam bidang Kepakaran Sosial Ekonomi Pertanian, dan Anggota Dewan Pakar DPP KKDB.






