TERAS BARRU-Pengadilan Negeri Barru kembali melanjutkan sidang kasus dugaan penipuan Travel haji dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang berlangsung pukul 09.00 WIT di Kantor Pengadilan Negeri Barru ,Selasa (24/12).
Namun sidang kembali tunda sampai tanggal 6 Januari 2024.Oleh Hakim pengadilan Negeri Barru karena jadwal disepakati semula lambat dimasukan dan berkas juga belum lengkap.
Sementara JPU Akbar S.H mengatakan akan kembali dilanjutkan tanggal 6 Januari 2024.
Salah satu korban mempertanyakan agenda sidang selalu tertunda.”Ya ada apa sidang selalu tertunda, “ujarnya
Discussion about this post