Resahkan Pengguna Jalan, ODGJ Pelempar Mobil di Poros Soppeng Diamankan Polsek Marioriwawo dalam 30 Menit
SOPPENG, TERASINDONEWS – Aksi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang melempari kendaraan di Jalan Poros Soppeng, Desa Goarie, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, berakhir setelah jajaran Polsek Marioriwawo bergerak cepat mengamankannya.
Peristiwa tersebut terjadi saat satu unit mobil dengan nomor polisi DD 1503 RQ yang tengah melintas dilempar hingga kaca depan pecah dan membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang.
Keberadaan ODGJ yang berkeliaran di jalan poros tersebut sebelumnya memang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Mendapat laporan dari korban, piket Polsek Marioriwawo langsung berkoordinasi dan bergerak ke lokasi. Tidak butuh waktu lama, hanya 30 menit setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat kejadian.
Penindakan dipimpin Kanit Intel Aipda Fajri bersama Kanit Reskrim Bripka A. Vicky, Bhabinkamtibmas Brigpol Ulil Amri, serta Banit Reskrim Bripda M. Aqsha Perdana.
Kanit Intel Polsek Marioriwawo, Aipda Fajri, membenarkan penindakan tersebut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sudah kami serahkan kembali ke pihak keluarga. Kami sudah ingatkan keluarga untuk melakukan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Aipda Fajri.
Setelah pelaku diamankan, pihak kepolisian melakukan mediasi dengan keluarga untuk pengawasan lebih intensif.
Langkah cepat Polsek Marioriwawo ini mendapat apresiasi warga, karena berhasil mencegah kejadian serupa dan memastikan arus lalu lintas di Jalan Poros Soppeng kembali aman dan kondusif.





