Barru, 14 April 2025 – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 05.20 WITA di Kampung Mareto, Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, tepatnya di jalur poros Parepare menuju Makassar. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi DP 1443 KJ.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Lelaki Firman Toratte dan membawa tujuh penumpang, yaitu Lel. Amzal Manuel Bantoparrung, Per. Mersilia Salino, Lel. Washington Kinako Bantoparrung, Lel. Naga Kurniawan Bantoparrung, Lel. Fire Bantoparrung, Lel. Alfaro, dan Lel. Martinus Padang. Saat melaju dari arah Parepare menuju Makassar, mobil Daihatsu Terios tersebut menabrak bagian belakang sebelah kiri sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya dan sedang berhenti di badan jalan.
Usai insiden, truk tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian. Akibatnya, pengemudi Firman Toratte mengalami luka parah dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Lapatarai Barru. Sementara lima penumpang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Pekkae dan RSUD Lapatarai Barru dengan bantuan Ambulance Indahnya Berbagi Bersama (IBS)
Mobil Daihatsu Terios mengalami kerusakan parah. Kaca depan pecah, kap mesin ringsek, bamper depan kanan hancur dan terlepas, serta berbagai kerusakan serius di bagian depan dan samping kanan kendaraan. Airbag bagian depan terbuka dan interior kendaraan rusak tidak beraturan.
Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Nyi Ayu Made Ari Suastini, SH yang membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kendaraan truk yang terlibat dan pengemudinya yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama di jalan poros utama yang kerap dilalui kendaraan besar, dan tidak menghentikan kendaraan secara sembarangan di badan jalan.
Discussion about this post