Bupati Andi Ina Teken Nota Kesepakatan dengan Kemendikdasmen, Barru Perkuat Pelestarian Bahasa Bugis
Makassar Terasindonewa – Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga identitas budaya bangsa melalui penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus pelestarian bahasa daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan, pembinaan, dan pelindungan Bahasa Indonesia serta bahasa dan sastra daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kemendikdasmen menandatangani Nota Kesepakatan Tahun 2026 dengan Pemerintah Kabupaten Barru, Jeneponto, Sidenreng Rappang, dan Pinrang.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., hadir langsung dalam penandatanganan tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, A. Milawaty, S.Sos. MM. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barru, Akmaluddin, S. STP. M. Si. serta Kepala Bagian Hukum Setda Barru, Suaib. SE.
Usai penandatanganan, Andi Ina menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Bugis, sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat Barru.
“Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan budaya masyarakat kita,” ujar Andi Ina.
Ia menambahkan, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus berjalan seiring dengan upaya melestarikan bahasa daerah.
“Bahasa Indonesia mempersatukan kita sebagai bangsa, sementara bahasa daerah menjaga akar budaya dan jati diri masyarakat. Keduanya harus kita pelihara dan lestarikan bersama,” tandas A. Ina.





