Barru – Aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah penyelidikan yang dilakukan oleh sejumlah awak media mengungkap praktek pertambangan ilegal yang disamarkan sebagai galian C untuk bahan konstruksi. Kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat karena dampak besar yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kerugian yang dialami negara.
Pada Ahad, 16 Februari 2025, hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa meskipun tambang ini tampaknya berfokus pada pengambilan pasir dan batu untuk bahan konstruksi, aktivitas yang sebenarnya terjadi adalah penambangan emas tanpa izin. Praktik ini melibatkan penambang yang menggunakan alat-alat berat dan proses yang tidak ramah lingkungan untuk mengekstraksi emas dari tanah, yang jelas melanggar berbagai regulasi dan peraturan yang ada.
Tambang ilegal ini sudah beroperasi cukup lama, namun baru sekarang mendapat perhatian serius setelah laporan masyarakat setempat. Di tengah kondisi ini, masyarakat yang terdampak, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang, mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan operasi tersebut dan menindak tegas para pelaku.
Aktivitas tambang emas ilegal ini sangat merusak lingkungan sekitar. Penambangan yang tidak terkontrol dan tanpa prosedur yang tepat menyebabkan kerusakan tanah, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem. Salah satu dampak paling nyata yang dialami adalah tercemarnya sumber air yang digunakan oleh warga sekitar, akibat limbah dan merkuri yang digunakan dalam proses ekstraksi emas.
Menurut sejumlah warga yang ditemui, mereka khawatir jika aktivitas tersebut dibiarkan berlanjut, dampak negatif terhadap lingkungan akan semakin parah. Selain itu, kerusakan alam ini juga akan memperburuk kualitas hidup mereka, yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di sekitar.
Kerugian negara pun tak bisa dianggap sepele. Pemerintah melalui pajak dan retribusi daerah berpotensi kehilangan pendapatan dari aktivitas pertambangan yang seharusnya dilakukan secara legal dan terdaftar. Tanpa izin yang sah, negara tidak mendapatkan kontribusi yang semestinya, sementara kegiatan ilegal ini justru membawa keuntungan bagi para pelaku tanpa membayar kewajiban.
Masyarakat setempat melalui beberapa tokoh masyarakat mengajukan permintaan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan yang tegas. Mereka meminta agar pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak berwenang untuk menutup tambang ilegal tersebut dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku.
“Pemerintah harus segera turun tangan. Kami sudah muak dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal ini. Jangan biarkan kami terus menanggung akibatnya,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar pemerintah dapat memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi, serta memastikan bahwa warga yang selama ini tinggal di sekitar tambang dapat hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Tindakan yang Diharapkan Pemerintah
Para pengamat hukum dan lingkungan juga menilai bahwa pemerintah perlu bertindak tegas dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya aktivitas serupa di masa depan. Menurut mereka, pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pertambangan, baik legal maupun ilegal, harus menjadi prioritas utama untuk menjaga keberlanjutan alam dan melindungi hak-hak masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah juga harus menegakkan aturan-aturan yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua peraturan tersebut mengatur dengan jelas mengenai larangan terhadap penambangan tanpa izin dan kewajiban pemulihan terhadap kerusakan lingkungan.
Kasus tambang emas ilegal di Barru ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan. Aktivitas tambang, baik yang dilakukan oleh perusahaan besar maupun individu, memiliki potensi besar untuk merusak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah sangat diperlukan agar praktik-praktik ilegal ini tidak semakin berkembang.
Tindak tegas terhadap tambang ilegal juga akan memberikan efek jera bagi para pelaku, serta memberi sinyal kepada masyarakat bahwa pemerintah serius dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Selain itu, dengan menghentikan tambang ilegal, pemerintah dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk bekerja dalam industri yang legal dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Barru kini berada di bawah tekanan untuk segera bertindak dan menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Langkah tegas terhadap tambang emas ilegal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain agar tidak terjadi praktik serupa, dan agar pembangunan yang dilakukan selalu sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat belum memberikan tanggapan resmi mengenai kasus tambang ilegal ini. Namun, masyarakat tetap berharap agar dalam waktu dekat, langkah-langkah konkrit dapat segera diambil untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan tindakan yang tepat, diharapkan Barru dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan pemerintah dapat menunjukkan bahwa perlindungan terhadap lingkungan adalah prioritas utama.
Discussion about this post