Barru, Sulawesi Selatan – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barru, Ir. AFK Majid, ST, MH yang juga Anggota DPRD Barru , meluncurkan inisiatif untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk memfasilitasi pesantren di Kabupaten Barru.
Hal tersebut dikatakan oleh Legislator dua priode bahwa
ini sejalan dengan komitmen PKB untuk memperjuangkan kepentingan kaum Nahdiyin dan Mustafid, dengan pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Dirinya menegaskan bahwa Kabupaten Barru memiliki pesantren yang sudah dikenal luas, bahkan sejak lama dikenal sebagai “serambi Madinah”. Banyak santri dari berbagai daerah, bahkan mancanegara, menuntut ilmu agama di Barru. Menurutnya, Perda ini diharapkan dapat semakin memperkuat keberadaan pesantren dalam memberikan kontribusi bagi pendidikan dan dakwah yaitu Pondok Pesantren DDI Mangkoso
“Alhamdulillah saya ditakdirkan lahir dan besar di Mangkoso yang sangat dikenal dengan kultur pesantren yang kuat. Oleh karena itu, saya merasa berkewajiban untuk memperjuangkan Perda ini hingga tuntas dan diresmikan,” ujar AFK Majid.
Perda fasilitasi pesantren ini diharapkan menjadi sumbangsih positif dari PKB untuk mendukung pesantren di Barru, serta meningkatkan kualitas pendidikan Islam di daerah tersebut. PKB berkomitmen untuk terus bersama santri dalam membangun negeri.
TerasIndoNews
Berita Terkini dan Terpercaya
Discussion about this post