Opini ini sebagai bahan refleksi pada Musyawarah Daerah Antar Perusahaan Air Minum (MAPAMDA) PD PERPAMSI SULSELBAR
Makassar, 219-21 Mei 2026_
Oleh: Ir. Andi Gusti A. Makkarodda, S.T.
_Direktur PERUMDAM Tirta Danau Tempe Kab. Wajo_
Antara Amanat dan Realitas
Air merupakan pintu pembuka martabat manusia. Namun, kita patut mengakui bahwa di Sulawesi Selatan dan Barat, pintu tersebut terasa cukup berat untuk dibuka. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), capaian akses air minum layak memang terus menunjukkan tren peningkatan. Akan tetapi, di balik angka-angka itu tersimpan sebuah paradoks yang tidak dapat kita abaikan: sebagian infrastruktur yang telah terbangun ternyata tidak berfungsi optimal, sejumlah lembaga pengelola berada dalam kondisi kurang sehat, dan dokumen perencanaan yang telah disusun dengan rapi belum sepenuhnya menjadi pijakan aksi nyata.
Paradoks ini serupa dengan sebuah kapal Phinisi dan Sandeq yang berlayar di tengah badai—layarnya terkembang, namun arahnya terasa kabur, dan ombak terus menerpa lambungnya. Karena itu, sosok nahkoda PERPAMSI Sulselbar yang akan datang dituntut tidak hanya sekadar memegang kemudi, tetapi juga dapat membaca peta pelayaran di tengah badai dengan cermat, mumpuni merawat kelayakan kapal, serta membawa seluruh awak menuju pelabuhan perbaikan sistemik.
Paradoks yang Mengancam Keberlanjutan
Sebagai bahan refleksi bersama dalam MAPAMDA kali ini, saya mengajak segenap anggota PERPAMSI SULSELBAR untuk mencermati tiga paradoks utama berikut.
1. Aset Terbangun versus Aset Berfungsi
Dari total 184 Instalasi Kota Kecamatan (IKK) yang tersebar di Sulawesi Selatan tercatat 25 IKK berada dalam status tidak berfungsi. Sebagai ilustrasi, Kabupaten Pinrang misalnya dari 7 IKK yang dimiliki, semuanya tercatat tidak berfungsi.
Kondisi ini bukan semata-mata persoalan teknis biasa, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam aspek operasi, pemeliharaan, dan tata kelola aset.
Peralatan yang telah melewati usia teknis, pompa tanpa unit cadangan, jaringan distribusi yang bocor, hingga terbatasnya kompetensi operator merupakan akar masalah yang terus berulang. Tanpa revitalisasi aset yang serius dan terencana, PERUMDAM akan terus terjerat dalam siklus biaya operasional tinggi tanpa diiringi peningkatan kualitas layanan.
2. Perencanaan tanpa Implementasi
Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengembangan air minum telah disusun oleh hampir seluruh kabupaten/kota. Namun, fakta menunjukkan bahwa proses legalisasi dan implementasi masih tersendat. Beberapa daerah seperti Bulukumba, Jeneponto, Maros, Makassar, Parepare, Wajo, hingga Bantaeng memiliki dokumen tetapi belum melalui penilaian tim adhoc. Hal ini bagaikan memiliki peta pelayaran yang indah, namun tidak pernah dibuka saat kapal Phinisi sedang berlayar.
Lebih jauh lagi, sebagian besar PERUMDAM belum menyusun dan belum mengimplementasikan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). Padahal, RPAM merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko secara sistematik dari sumber air hingga ke keran konsumen. Ketidakhadiran RPAM menunjukkan bahwa pendekatan pengelolaan air minum masih bersifat reaktif terhadap masalah, bukan proaktif dalam mencegahnya.
Tanpa dokumen perencanaan yang matang dan dijadikan rujukan penganggaran, pembangunan SPAM cenderung bersifat proyektif jangka pendek, bukan strategis jangka panjang yang berkelanjutan.
3. Kelembagaan yang Kurang Sehat
Paradoks ini mungkin paling dekat dengan keseharian kita. Banyak PERUMDAM saat ini berada dalam status kurang sehat atau bahkan sakit. Belanja operasional membengkak dan NRW (non revenew water) meningkat disebabkan oleh beberapa faktor utama, antara lain:
· Peralatan IPA dan Jaringan sudah tua yang boros energi dan tidak memenuhi standar.
· Ketergantungan tinggi pada listrik PLN dengan tarif yang relatif berat tanpa subsidi yang memadai;
· Harga bahan kimia yang terus meningkat;
· Tarif air minum yang belum memenuhi prinsip full cost recovery (FCR);
· Mahalnya biaya utilitas air minum;
· Tingginya pajak air tanah dan air permukaan;
· Tingginya retribusi penggunaan bahu jalan untuk utilitas PERUMDAM;
· Mahalnya biaya SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air).
Akibatnya, investasi untuk pergantian Jaringan Transmisi (JT), Jaringan Distribusi Utama (JDU), Jaringan Distribusi Cabang (JDB), hingga water meter menjadi sangat mahal dan nyaris tidak terjangkau. PERUMDAM pun sulit keluar dari lingkaran masalah yang rumit: pendapatan rendah, biaya tinggi, aset rusak, dan layanan yang kurang optimal.
–
Rekomendasi bagi Ketua PERPAMSIi Sulselbar Terpilih
Kepada calon nahkoda yang akan dipilih dalam MAPAMDA PD Sulselbar kali ini, penulis menyampaikan rekomendasi prioritas yang diharapkan dapat menjadi agenda kepemimpinan Perpamsi Sulselbar ke depan.
1. Advokasi Kebijakan Tiga Lini secara Proporsional
Ketua Perpamsi hendaknya mampu membangun narasi kolaboratif bersama Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi Sulsel dan Sulbar, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan pembagian peran yang tegas:
· Pemerintah Pusat – diharapkan fokus pada bantuan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru, subsidi tarif listrik bagi PERUMDAM, serta pembangunan baru Jaringan Transmisi, JDU, JDB, dan asesoris sambungan rumah. Tanpa subsidi listrik, efisiensi operasional sulit dicapai. Pemerintah pusat juga perlu mempercepat alokasi bantuan untuk peremajaan aset yang sudah usang.
· Pemda Provinsi Sulsel dan Sulbar – diharapkan fokus mendampingi PERUMDAM dalam penyediaan sumber energi alternatif seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk SPAM IKK, serta mendukung pergantian JDU, JDS, JDB, dan asesoris SR. Provinsi memiliki posisi strategis untuk menjembatani kebutuhan lintas kabupaten/kota.
· Pemerintah Kabupaten/Kota – diharapkan fokus pada revitalisasi aset IPA dan melakukan penyesuaian tarif air minum sesuai ketentuan tarif Pemda Provinsi Sulsel dan Sulbar, minimal pada tingkat full cost recovery. Langkah ini mungkin terasa paling berat, tetapi paling menentukan. Tanpa keberanian untuk menyesuaikan tarif, PERUMDAM akan terus berada dalam kondisi kurang sehat.
2. Standarisasi Tarif dan Dorongan Regulasi Daerah
Tarif air minum tidak perlu diseragamkan karena daya beli masyarakat antar daerah juga berbeda. Namun, formula perhitungannya hendaknya mengacu pada kesamaan prinsip, yaitu: biaya operasional + biaya perawatan + depresiasi aset + keuntungan terbatas untuk investasi.
Ketua Perpamsi terpilih perlu secara aktif mendorong koordinasi antaranggota bersama pemerintah daerah dan DPRD di setiap kabupaten/kota untuk meyakinkan bahwa penyesuaian tarif bukanlah tindakan yang tidak populis, melainkan langkah strategis menyelamatkan masa depan layanan air minum bagi masyarakat.
3. Penguatan Data dan Sistem Pemantauan Bersama
Perpamsi hendaknya menjadi pusat rujukan data kinerja PERUMDAM se-Sulawesi Selatan dan Barat, bukan hanya sekadar menunggu data dari SIMSPAM. Dengan data yang akurat dan real-time, advokasi kepada pemerintah akan berbasis bukti, bukan sekadar keluhan. Data mengenai idle capacity, tingkat kehilangan air (NRW), hingga daftar tunggu pelanggan potensial perlu dikelola secara kolektif dan transparan.
4. Transfer Teknologi dan Pertukaran Pengetahuan
Wadah Perpamsi dapat menjadi media yang efektif untuk pertukaran informasi dan alih pengetahuan antarpengelola PERUMDAM. Melalui forum ilmiah, lokakarya teknis, atau kunjungan lapangan terstruktur, para anggota dapat saling belajar mengenai praktik terbaik dalam pengoperasian, pemeliharaan, inovasi teknologi tepat guna, serta strategi penurunan NRW. Transfer teknologi tidak selalu berarti mendatangkan perangkat mahal dari luar, tetapi juga memanfaatkan pengetahuan yang telah berhasil diterapkan oleh PERUMDAM sejawat. Dengan demikian, kapasitas kolektif seluruh anggota Perpamsi dapat meningkat secara berkelanjutan.
—
*Membalik Paradoks Menjadi Peluang*
Badai yang kita hadapi saat ini bukanlah akhir dari pelayaran kapal Phinisi dan Sandeq bernama PERPAMSI Sulselbar. Sebaliknya, paradoks yang ada sebenarnya menunjukkan adanya kesenjangan yang—jika dikelola dengan baik—justru dapat menjadi peluang perbaikan sistemik.
Nahkoda PERPAMSI Sulselbar terpilih bukan sekadar pemimpin seremonial, melainkan figur yang berani mengambil jalur berbeda: mengadvokasi subsidi yang tepat sasaran, mendorong penyesuaian tarif berbasis keadilan, dan membangun kolaborasi lintas tingkat pemerintahan. Ia harus mampu merawat setiap papan dan pasak kapal Phinisi tetap berlayar dilautan.
Semoga rekomendasi dapat dijalankan dengan konsisten sehingga lima tahun ke depan kita tidak hanya akan berbicara tentang peningkatan akses air minum, tetapi juga tentang PERUMDAM yang sehat, aset yang berfungsi, dan masyarakat yang terlayani dengan penuh martabat.
Sulawesi Selatan dan Barat layak mendapatkan kondisi yang lebih baik. PERPAMSI Sulselbar adalah bagian kunci dari transformasi PERUMDAM Air Minum yang kita cita-citakan bersama.
Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam bishawab.
Wassalam.

