Barru TERASINDONEWS– Kapolsek Tanete Riaja, IPTU Mudhaffar, S.H., M.M., melaksanakan sosialisasi kepada warga Pasar Baru Desa Kading terkait layanan Call Center 110, pada Jumat (12/9/2025) bertempat di pelataran Masjid Nurul Hidayah Pasar Baru Desa Kading.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan Polri yang dapat diakses selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya (gratis). Layanan ini hadir sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menerima laporan tindak pidana maupun berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada peristiwa kriminalitas atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Layanan ini cepat, mudah, dan tanpa biaya, sehingga masyarakat lebih terlindungi,” ungkap IPTU Mudhaffar di hadapan warga.
Selain memberikan sosialisasi, Kapolsek Tanete Riaja juga membagikan stiker Call Center 110 kepada warga yang hadir. Stiker tersebut juga ditempelkan di beberapa tempat umum yang mudah dilihat masyarakat, dengan harapan informasi layanan kepolisian ini semakin dikenal luas dan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga Desa Kading. Mereka menilai langkah Polsek Tanete Riaja sangat membantu dalam memberikan rasa aman serta mempermudah akses masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kapolsek berharap masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab.
Discussion about this post