Makassar, Terasindonews – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menangani perkara koneksitas, khususnya di sektor maritim. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Potensi Perkara Koneksitas Aspek Maritim yang digelar di Kantor KSOP Utama Makassar.
Kajati menjelaskan, perkara koneksitas merupakan perkara hukum yang melibatkan unsur sipil dan militer, seperti penyelundupan, konflik sumber daya laut, dan pelanggaran pelayaran yang sering terjadi di wilayah perairan. Penanganan perkara seperti ini memerlukan koordinasi lintas sektor agar proses hukum berjalan secara tepat, adil, dan akuntabel.
Ia juga menekankan perlunya memperkuat pemahaman bersama mengenai batas kewenangan dalam penanganan perkara koneksitas, serta pentingnya menjaga integritas di setiap lini penegakan hukum. Pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung tugas-tugas tersebut.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, termasuk akademisi dari Fakultas Hukum Unhas, TNI AL, Bea Cukai, dan KSOP. Diskusi yang dipandu oleh Fajlurrahman Jurdi ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan dan strategi kolaboratif yang bisa diterapkan di wilayah hukum Sulawesi Selatan secara konkret dan berkelanjutan.
Discussion about this post