BPD Siddo Gelar Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun 2027

BARRU, TERASINDONEWS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Kesepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, di Aula Kantor Desa Siddo, September 2026.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Siddo Khairul Rijal, Ketua dan anggota BPD Siddo, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, lembaga desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Musdes RKPDes merupakan agenda wajib tahunan desa sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang partisipatif, transparan, dan terarah.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD membahas secara detail skala prioritas pembangunan Desa Siddo untuk tahun 2027, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Musdes kemudian menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2027 yang ditandai dengan penyerahan dokumen RKPDes oleh Kepala Desa Siddo kepada Ketua BPD.

Ketua BPD Siddo, Muhaemin menegaskan, RKPDes 2027 yang telah disepakati ini merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat dusun dan akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2027.

“Apa yang kita sepakati hari ini adalah untuk kepentingan bersama. Kami berharap seluruh program yang tertuang dalam RKPDes 2027 dapat berjalan maksimal dan membawa Desa Siddo menjadi desa yang lebih maju dan multidimensional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Siddo, Khairul Rijal menyampaikan apresiasi kepada BPD dan seluruh unsur yang hadir. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan RKPDes yang telah disepakati secara transparan dan akuntabel.

“RKPDes ini adalah kompas pembangunan kita setahun ke depan. Semua program yang sudah kita sepakati hari ini murni dari aspirasi warga. Saya berharap kita semua mengawal bersama agar pelaksanaannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Siddo,” ungkap Khairul Rijal.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Siddo berharap pembangunan desa ke depan semakin terarah, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Terasindo shared

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan