BARRU, Terasindonews- Polres Barru menggerebek tempat hiburan malam Jhyhan Karaoke di Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Sabtu malam, 17 Oktober 2026. Pemeriksaan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Petugas melakukan tes urine di lokasi yang hasilnya disaksikan langsung oleh masing-masing pengunjung.
Belasan personel dilibatkan. Terdiri dari Satresnarkoba, Dokkes, dan Propam Polres Barru.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Adi Wijaya mengatakan tidak menemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya dalam razia tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, seluruh hasil tes urin juga negatif. Tidak ada orang yang diamankan,” ujar Adi.





