MAKASSAR, Terasindonews – Kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk Kabupaten Barru diperkirakan tidak mencukupi kebutuhan hingga akhir 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru, Herman Jaya, mendorong pemerintah daerah segera mengajukan penambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Barru ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Makassar, Jumat (9/10/2026). Kunjungan tersebut juga membahas penyediaan fasilitas pelayanan BBM bagi nelayan melalui program Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsul Rijal, bersama Wakil Ketua Komisi II Herman Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barru Muhammad Alifandi Aska, serta anggota Komisi II Sahrul Ramdani, Andi Mirza Riogi, Hj. Sri Wulandari, dan Susanti.

Turut mendampingi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru, Ushuluddin.
Rombongan diterima Muhammad Ridho selaku Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga. Dalam pemaparannya, Ridho menjelaskan bahwa kuota solar Kabupaten Barru diperkirakan tidak mampu memenuhi kebutuhan hingga penghujung tahun 2026.

Menurutnya, kekurangan kuota tersebut dapat diupayakan melalui pengajuan penambahan oleh pemerintah daerah dengan menyampaikan surat permohonan kepada BPH Migas.

Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Ketua Komisi II Herman Jaya meminta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru menyampaikan persoalan itu kepada Bupati Barru agar pemerintah daerah segera mengajukan permohonan penambahan kuota solar kepada Kepala BPH Migas.

Herman menilai, pengajuan tersebut perlu disertai penjelasan mengenai perkembangan aktivitas ekonomi di Kabupaten Barru serta kebutuhan solar bagi nelayan yang belum terpenuhi. Dengan begitu, permohonan penambahan kuota dapat didukung data dan alasan kebutuhan yang jelas.

Menurutnya, ketersediaan solar menjadi salah satu kebutuhan penting bagi nelayan dalam menunjang aktivitas melaut. Karena itu, kecukupan pasokan BBM perlu menjadi perhatian agar kegiatan perikanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Selain membahas kuota solar, pertemuan tersebut juga menyoroti rencana penyediaan SPBUN dalam program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026.
Muhammad Ridho menjelaskan bahwa SPBUN telah menjadi bagian dari paket program KNMP. Namun, mekanisme pengelolaan fasilitas tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dalam pemaparannya, Ridho menyebutkan bahwa Pertamina lebih memprioritaskan pengelolaan SPBUN oleh pihak swasta. Ia juga menjelaskan bahwa rekomendasi untuk kebutuhan tersebut cukup berasal dari Dinas Perikanan setempat.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemenuhan kebutuhan BBM nelayan di Kabupaten Barru, baik melalui penambahan kuota solar maupun penyediaan fasilitas pengisian BBM yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pesisir.

Komisi II DPRD Barru berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti usulan penambahan kuota solar kepada BPH Migas. Sementara itu, pembahasan mengenai pengelolaan SPBUN dalam program KNMP diharapkan terus berlanjut agar fasilitas tersebut dapat mendukung aktivitas dan kebutuhan nelayan di Kabupaten Barru.
Pertegas tindak lanjut Pemda

Terasindo shared

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan