Komisi II DPRD Bersama Dinas Pertanian Barru Datangi Kementan, Dorong Hilirisasi Kopi Lewat Agroforestri
JAKARTA,TerasIndonews.com – Potensi besar kopi Barru akhirnya dibawa ke meja pusat. Komisi II DPRD Kabupaten Barru bersama Dinas Pertanian melakukan rapat konsultasi di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Langkah ini bukan sekadar konsultasi, tapi strategi hilirisasi. Barru tidak mau hanya menanam, Barru ingin mengolah, mengemas, dan menjual kopi dengan nilai tambah.
Rapat dipimpin Direktur Hilirisasi Direktorat Perkebunan, Ibu Ratna. Dari Barru hadir Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsul Rijal, S.Pd., Wakil Ketua Herman Jaya, S.Pi., dan Kepala Dinas Pertanian Barru Ir. Ahmad.
Di hadapan Kementan, Ir. Ahmad langsung mengajukan proposal perluasan kopi robusta. Potensinya tidak main-main: “sekitar 7.000 hektare dalam kawasan perhutanan sosial dengan ketinggian di bawah 700 mdpl,”ungkanya
Menurutnya, selama ini bantuan bibit yang turun berjenis arabika. Sementara di lapangan, petani Barru lebih memilih robusta karena lebih mudah tumbuh dan daya adaptasinya tinggi di kondisi Barru.
Usulan itu langsung direspons Kementan. Pengembangan di kawasan perhutanan sosial, kata Kementan, harus menggunakan pola *agroforestri atau wanatani*. Konsepnya memadukan pepohonan hutan dengan tanaman perkebunan dalam satu lahan.
Pohon hutan atau pohon penaung tetap dipertahankan, kopi robusta ditanam di antaranya. Di sela itu, petani juga bisa menanam kelapa dan jagung sesuai kondisi lahan. Masyarakat dapat ekonomi, fungsi hutan tetap terjaga untuk mencegah erosi dan menjaga tata air.
Komisi II tidak berhenti di bibit. Mereka mengusulkan dukungan penuh mulai dari bibit, pengolahan, hingga pemasaran. Tujuannya jelas: hilirisasi agar kopi Barru naik kelas dan pendapatan petani meningkat.
Ibu Ratna menyambut baik gerak cepat Barru. Ia menegaskan Kementan akan *menyetujui usulan Kabupaten Barru, terutama terkait penyediaan bibit unggul.
Untuk tindak lanjutnya, Kementan meminta Pemda Barru segera melakukan pendataan dan mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Sementara untuk alat prapanen dan pascapanen, akan diarahkan ke Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PHP).
Tak kalah penting, peningkatan kompetensi petani melalui BPPSDMP dan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) atau praktik budidaya yang baik menjadi kunci keberhasilan.
Wakil Ketua Komisi II, Herman Jaya, S.Pi., menaruh harapan besar.
“Kalau program ini berjalan baik dari hulu ke hilir, Barru bisa menjadi penghasil kopi nomor dua di Sulawesi Selatan setelah Toraja,” ujarnya.
Dengan pola agroforestri, Barru menyiapkan jalan baru: hutan tetap lestari, petani sejahtera, dan kopi Barru punya tempat di peta kopi Sulsel





