BARRU Terasindonews— Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar apel gelar pasukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Barru. Apel berlangsung di halaman Mapolres Barru, Selasa (11/8/2026) pagi.

Apel dipimpin langsung Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., dan diikuti personel gabungan dari Polres Barru, Kodim 1405, Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barru.

Dalam arahannya, Kapolres Barru menegaskan bahwa apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.

Menurutnya, upaya pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sebelum meluas.
“Pencegahan dini, deteksi dini, dan patroli rutin harus lebih diutamakan karena lebih efektif dibandingkan pemadaman setelah kebakaran terjadi,” ujar Ananda.

Ia mengingatkan, kondisi musim kemarau 2026, termasuk potensi pengaruh fenomena El Nino, dapat meningkatkan risiko kekeringan yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September, kata dia, membutuhkan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan yang dilakukan secara terpadu.

Pamen yang akrab disapa Panglima Timur itu juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta masyarakat.

“Sinergi dan koordinasi seluruh pihak sangat penting, baik dalam upaya pencegahan maupun ketika terjadi Karhutla,” tegasnya.

Selain kesiapan personel, Kapolres meminta seluruh peralatan pendukung dipastikan dalam kondisi siap digunakan, mulai dari pompa air, kendaraan operasional, alat pelindung diri (APD), hingga sarana pendukung lainnya.

“Apabila terjadi kebakaran, agar segera dilakukan pemadaman secara cepat dan efektif serta membentuk posko terpadu untuk mempercepat koordinasi,” katanya.

Dalam penanganan Karhutla, Kapolres Barru juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

Menurutnya, pelaku dapat dikenakan sanksi administrasi maupun proses pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir arahannya, seluruh personel yang terlibat diminta tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama menjalankan tugas.

Upaya penanganan Karhutla juga diharapkan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Terasindo shared

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan