Barru, Terasindonews – Pengurus Komite SMA Negeri 1 Barru periode 2025–2028 menggelar Rapat Kerja di Ruang Guru UPT SMAN 1 Barru, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan program kerja sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan sekolah.
Ketua Komite SMA Negeri 1 Barru, Muh. Ibrahim, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan antara pengurus komite, pihak sekolah, orang tua, serta masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan.
“Alhamdulillah komite kepengurusan telah terbentuk. Kami berharap semua pemangku kepentingan, termasuk orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan, dapat bekerja sama sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” ujar Muh. Ibrahim.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah VIII, Baharuddin Iskandar, S.Pd., M.Pd., yang hadir sekaligus membuka kegiatan, tekanan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di tingkat SMA.
“Keberhasilan sebuah SMA tidak hanya diukur dari proses belajar mengajar, tetapi juga dari seberapa banyak siswanya yang berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” ungkap Baharuddin.
Laporan Kepala SMA Negeri I Barru Rosman ,S.Pd,M.Pd bahwa tahun pelajaran 2024/2025, jumlah peserta didik di SMA Negeri 1 Barru tercatat sebanyak 1.299 siswa.
Pihaknya berharap Komite SMA Negeri 1 Barru dapat berperan sebagai mitra sejajar sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sehingga mampu mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing tinggi
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Kepala SMAN 1 Barru, Pengawas Satuan Pendidikan, Kasi SMA Cabang Dinas Wilayah VIII, para guru, pengurus komite, serta sejumlah undangan.
Agenda kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan program kerja komite dan evaluasi program satuan pendidikan SMAN 1 Barru tahun pelajaran 2024/2025.
Adapun tugas utama Komite Sekolah meliputi :
1. Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
2. Menggalang dana serta sumber daya bagi peningkatan mutu pendidikan.3. Mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah.
4. Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari siswa, orang tua, maupun masyarakat.
Discussion about this post