TRANSFORMASI DIGITAL DAN LITERASI TEKNOLOGI DAKWAH

Oleh : Dr. Muhammad Fadli Alimuddin
(Penyuluh Agama Islam KUA Mallusetasi Kemenag Barru)

Perkembangan teknologi digital yang pesat dalam dua dekade terakhir telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang keagamaan. Salah satu aspek keagamaan yang turus terdampak adalah aktivitas dakwah Islam. Dakwah yang sebelumnya disampaikan secara konvensional melalui mimbar Masjid, Majelis Taklim atau media cetak, kini mengalami transformasi signifikan dengan kehadiran media digital seperti media sosial, situs web, dan aplikasi berbasis seluler.

Allah Swt berfirman dalam Surah An-Nahl Ayat 125;

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Paradigma dan Perubahan dalam melakukan aktivitas dakwah, ini memberikan peluang besar bagi para da’i dan lembaga keislaman untuk menjangkau audiens yang lebih luas secara cepatdan interaktif.

Transformasi komunikasi dakwah dalam era digital memberikandimensi baru dalam penyampaian pesan keagamaan. Tidak hanya dari segi kecepatan dan jangkauan, namun juga dalam bentuk penyampaian pesanyang lebih variatif dan menarik. Dakwah kini dapat hadir dalam bentuk video pendek, infografis, podcast, hingga siaran langsung (live streaming), yang memungkinkan terjadinya interaksi dua arah antara pendakwah dan mad’u.

Nabi Saw Bersabda;
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم)

Artinya: Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya.

Perkembangan dunia dakwah semakin menampakkan sebuah kemajuan begitu pesat dan signifiksn, seiring perkembangan teknologi dan informasi, namun disisi lain, kemajuan ini menuntut para da’i untuk memiliki literasi digital yang memadai agar dapat memanfaatkan media teknologi secara optimal danbertanggung jawab. Namun demikian, kemudahan yang ditawarkan oleh era digital juga menghadirkan tantangan yang tidak bisa diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah maraknya penyebaran informasi yang belum tentu valid atau bahkan mengandung hoaks, yang dapat mengganggu pemahaman umat terhadap ajaran Islam. Di samping itu, tidak semua da’i memiliki kemampuan adaptif terhadap teknologi digital, sehingga dapat menimbulkan kesenjangan dalam efektivitas komunikasi dakwah.

Nabi Saw Bersabda;
وقال النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وهو يبعث الناس: (يَسُرُّوا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوْا مَعَسِّرِيْنَ) (رواه مسلم)

Artinya : Hendaklah kalian bersikap memudahkan dan jangan menyulitkan. Hendaklah kalian menyampaikan kabar gembira dan jangan membuat mereka lari, karena sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan dan bukan untuk menyulitkan.

Sebuah realitas dan data fakta yang ada, bahwasanya ketidak seimbangan antara penguasaan teknologi dan pemahaman keislaman dapat berpotensi menimbulkan distorsi pesan dakwah.

Dalam konteks Pendidikan Islam kontemporer, transformasi komunikasi dakwah melalui media digital menjadi sebuah keniscayaan yang harus direspon secara bijak dan strategis. Pendidikan Islam memiliki peran penting dalam membekali calon da’i dengan kompetensi teknologi informasi dan komunikasi, selain penguasaan ilmu keislaman. Hal ini sejalan dengan kebutuhan zaman, di mana generasi milenial dan generasi Z lebih akrab dengan dunia digital dibandingkan metode pembelajaran konvensional. Olehkarena itu, institusi pendidikan Islam perlu mengintegrasikan penguasaan teknologi sebagai bagian dari kurikulum dakwah.

Nabi Saw Bersabda ;
نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَهُ فَرُبَّ مَبْلَغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ (رواه الترمذى عن ابن مسعود)
Artinya : Allah mengelokkan wajah seseorang yang mendengar sesuatu dari kami lalau disampaikannya sebagaimana yang ia dengar. Sebab, banyak yang menyampaikan lebih menjadi lebih sadar daripada yang hanya mendengarkan.

Dalam paradigma baru ini, komunikasi dakwah tidak lagi terbatas pada waktu dan tempat. Pesan-pesan keislaman dapat diakses kapan saja dandi mana saja oleh siapa pun yang memiliki koneksi internet. Hal ini menjadikan dakwah lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.Teknologi memungkinkan munculnya da’i digital dari berbagai latar belakang yang mampu menyampaikan pesan agama melalui berbagai format, mulai dari video singkat di TikTok hingga siaran langsung ceramah di You Tube. Kemudahan akses ini mendorong perluasan dakwah tidak hanya secara geografis, tetapi juga secara demografis, menjangkau kelompok usia muda yang cenderung lebih akrab dengan dunia digital. Paradigma baru juga membawa konsekuensi pada gaya komunikasi da’i. Mereka dituntut untuk tidak hanya memahami substansi ajaran Islam, tetapi juga cara menyampaikannya dengan bahasa yang komunikatif, ringkas,dan sesuai dengan karakteristik media sosial

Gaya dakwah yang formal dan kaku mulai ditinggalkan, digantikan dengan pendekatanyang lebih santai namun tetap substantif. Penggunaan analogi kekinian, humor yang sehat, serta pendekatan visual menjadi ciri khas dakwah digital yang efektif. Hal ini menandakan terjadinya adaptasi retorika dakwah terhadap budaya komunikasi digital yang berkembang di masyarakat. Perubahan paradigma ini juga memunculkan identitas baru dalam dunia dakwah, yaitu lahirnya para “influencer dakwah” yang tidak hanya dikenal sebagai ulama, tetapi juga sebagai figur publik di media sosial. Keberadaan mereka membawa tantangan tersendiri dalam hal otoritas keilmuan dan validitas pesan yang disampaikan. Di satu sisi, mereka memiliki kemampuan menjangkau massa dalam jumlah besar, namun di sisilain mereka juga rentan terhadap komersialisasi dan tekanan popularitas. Oleh karena itu, penting bagi para da’i digital untuk menjaga integritas dakwah agar tidak kehilangan substansi karena terpaku pada konten yang viral semata.

Allah Swt Berfirman dalam Surah Al Imran ayat 110

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

Media sosial telah menjadi salah satu instrumen utama dalam dakwah Islam di era digital. Platform seperti YouTube, Instagram, TikTok, Twitter, dan Facebook bukan hanya menjadi sarana komunikasi sehari-hari, tetapi juga ruang publik baru yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan keislaman secara masif.

Dengan jangkauan global dan kemampuan menyebarkan informasi dalam waktu singkat, media sosial memungkinkan da’i menjangkau audiens yang sangat luas dan beragam, baikdari segi usia, pendidikan, maupun latar belakang sosial budaya. Keunggulan utama media sosial sebagai sarana dakwah terletak pada kecepatan penyampaian pesan dan fleksibilitas dalam penggunaan format konten. Da’i dapat memilih bentuk komunikasi yang sesuai dengan karakteristik audiens, mulai dari video pendek, infografis, kutipan ayat dan hadits, hingga konten interaktif seperti siaran langsung dan sesi tanya jawab.

Allah Swt Berfirman dalam Surah Al Qashas Ayat 87

وَلَا يَصُدُّنَّكَ عَنْ آيَاتِ اللَّهِ بَعْدَ إِذْ أُنزِلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Artinya : Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.

Namun demikian, penggunaan media sosial dalam dakwah juga menghadirkan tantangan tersendiri. Salah satunya adalah risiko penyebaran konten yang tidak valid atau kurang akurat secara teologis.

Dalam upaya untuk mendapatkan perhatian atau popularitas, tidak sedikit konten dakwah yang mengedepankan sensasi, provokasi, atau bahkan ujaran kebencian yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri. Oleh karena itu, da’i perlu memiliki literasi digital yang tinggi dan kemampuan untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.

Selain itu, media sosial sebagai ruang publik yang terbuka juga dapat menjadi arena perdebatan yang tajam dan tidak jarang berujung pada konflik atau polarisasi antar kelompok umat Islam. Perbedaan mazhab, pandangan keagamaan, atau metode dakwah sering kali memicu perdebatan panas dikolom komentar atau unggahan media sosial. Situasi ini menuntut para da’i untuk mengedepankan etika komunikasi Islam yang santun, bijak, dan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah dalam menyikapi perbedaan.

Nabi Saw Bersabda :
أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال يا عائشة: إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ ماَ لاَ يُعْطِي عَلَى العُنْفِ وَماَ لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ. (رواه مسلم)
Artinya : Sesungguhnya Allah Maha lembut, mencintai kelembutan, dia memberikan kepada yang lembut apa yang tidak diberikan kepada yang kasar.

Demikianlah Nasihat-nasihat Agama yang sempat saya tulisakan dalam media ini, semoga bermanfaat.

Wassalamu Alaikum warahmatullahi Wabarakatuh.

Terasindo shared

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan