TERASINDONEWS — Parepare.
Keluarga besar AF menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa AF ditangkap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba. Mereka menilai sejumlah informasi yang beredar tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Dalam pernyataannya, keluarga AF kepada sejumlah media, Senin (1/12) mengungkapkan sejumlah poin penting terkait proses penanganan kasus yang dianggap tidak transparan dan menyisakan pertanyaan besar.
Keluarga menegaskan bahwa sejak awal mereka tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari Polres Parepare mengenai status AF sebagai DPO.
“Kami sebagai keluarga tidak pernah mendapat informasi resmi. Tidak ada surat, tidak ada telepon dari pihak berwajib yang menyatakan bahwa AF dicari atau berstatus DPO. Informasi ini sangat mengejutkan bagi kami,” ujar Andi Mappasere, orang tua AF.
Menurut keluarga, pemberitaan yang menyebut AF telah lama dicari tidak sesuai dengan fakta komunikasi yang mereka terima.
Keluarga juga membeberkan pengalaman sebelumnya, di mana dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian datang ke rumah tanpa membawa surat tugas atau dokumen resmi.
“Dua orang datang mengaku sebagai polisi. Mereka tidak membawa surat resmi, melainkan meminta sejumlah uang secara halus. Karena tidak prosedural dan mencurigakan, kami tidak menuruti permintaan itu,” ungkap Andi Mappasere.
Keluarga menduga tindakan tersebut menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses penanganan kasus AF.
Keluarga AF mengaku heran mengapa tidak ada pemberitahuan resmi jika benar AF berstatus DPO. Mereka menilai prosedur komunikasi dan langkah penegakan hukum seharusnya dilakukan secara jelas dan terbuka.
“Jika benar anak kami DPO, kenapa tidak ada pemberitahuan resmi kepada keluarga? Kenapa beberapa waktu sebelumnya justru ada oknum yang datang meminta uang?” tegas pihak keluarga.
Melalui hak jawab ini, keluarga AF meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan proses hukum secara adil, transparan, dan sesuai aturan. Mereka juga mendesak institusi terkait menyelidiki dugaan permintaan uang oleh oknum yang mengatasnamakan polisi.
“Kami menghormati proses hukum. Tetapi kami juga berhak atas keadilan. Kami ingin proses berjalan murni berdasarkan hukum, bukan karena motif lain. Kami juga meminta media untuk menyajikan pemberitaan secara berimbang,” tutup Andi Ece, perwakilan keluarga.(Red)




















Discussion about this post