TERASINDONEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan daerah sekaligus mendorong peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Barru.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barru, Andi Yenni, S.E., dan dihadiri 10 anggota DPRD. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme, substansi, serta arah penyusunan Pokir DPRD agar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Hadir sebagai pemateri, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru, H. Andi Unru, S.T., M.S.P., yang memaparkan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah serta teknis penyusunan dan penginputan Pokir DPRD agar terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah.
Ia didampingi Kepala Bidang PPEPD Bappelitbangda Barru, Syamsubaird, serta Darwis,S.T staf Bappelitbangda.
Dalam pemaparannya, Andi Unru menegaskan bahwa sosialisasi Kamus Pokir DPRD merupakan kewajiban bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya untuk menjawab indikator penilaian MCP KPK pada aspek perencanaan dan penganggaran.
“Kegiatan hari ini merupakan kewajiban kita bersama untuk menjawab penilaian MCP KPK. Kita tahu bersama bahwa nilai MCP Kabupaten Barru masih rendah, sehingga perlu pembenahan serius sejak tahap perencanaan,” tegas Andi Unru.
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memasukkan program yang akan dilaksanakan. Karena itu, DPRD diminta menyelaraskan pokok-pokok pikiran dengan program OPD agar tidak terjadi tumpang tindih serta seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara efektif.
Lebih lanjut, Andi Unru memaparkan prioritas pembangunan Kabupaten Barru Tahun 2027, meliputi pengentasan kemiskinan dan pengangguran terbuka, pengembangan kawasan industri Barru, pengembangan pariwisata secara tuntas, serta peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya, menegaskan pentingnya memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD dapat masuk dalam program perangkat daerah.
“Kami meminta seluruh hasil reses anggota DPRD dapat terakomodir dalam program OPD, tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurut Herman Jaya, Kamus Usulan Pokir DPRD harus menjadi instrumen penghubung antara aspirasi masyarakat dan program pemerintah daerah. Dengan demikian, perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 diharapkan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan nilai MCP KPK Kabupaten Barru.






