BARRU Terasindonews– Komisi III DPRD Kabupaten Barru meminta izin sementara seluruh aktivitas PT Layar Perkasa Nusantara (LPN) dihentikan.

Hal dilakukan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Februari 2026 kemarin.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah Pihak DPRD mendengarkan berbagai laporan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Barru Hacing dari Fraksi Golkar itu menghadirkan PMBI-KSN  Edward Rossy sekjend PMBI dan Mustakim Direktur Hukum Dan Advokasi PMBI.

Selai itu hadir Camat  Soppeng Riaja, Kepala Desa Barupute, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barru serta perwakilan LPN.

Dalam forum tersebut terungkap, PT LPN yang mempekerjakan sekitar 46 warga lokal diduga tidak memenuhi sejumlah ketentuan peraturan ketenagakerjaan.

Persoalan yang mencuat antara lain tidak adanya kontrak kerja tertulis, pekerja tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai belum mampu, jam kerja melebihi ketentuan, serta upah pekerja yang tergolong rendah.

Tak hanya itu, aktivitas perusahaan juga terjadi karena suatu kejadian yang berdampak pada lingkungan. Dalam RDP tersebut terdapat dugaan kerusakan terumbu karang dan hutan mangrove di sekitar lokasi kegiatan perusahaan.

Peserta rapat juga menguraikan realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat sekitar.
Berdasarkan berbagai interaksi tersebut,

Komisi III DPRD Barru menyimpulkan perlunya langkah-langkah tegas berupa rekomendasi izin penghentian sementara operasional PT LPN hingga kewajiban seluruh hukum perusahaan dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Anggota Komisi III DPRD Barru dari Fraksi PKB, AFK Majid, tekanan akan terus mengawali persoalan tersebut.

“Kalau perusahaan mau maju, maka harus memanusiakan manusianya. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus mengawal ini sampai hak-hak pekerja terpenuhi,” tegasnya.

DPRD Barru berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar perlindungan pekerja serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Terasindo shared

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan