BARRU, TerasIndonews.com -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barru melalui Tim URC Resmob bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penipuan atau penggelapan motor rental. Pria berinisial HS (27) diamankan di Jalan Maccini Sombala, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Penangkapan ini menindaklanjuti laporan polisi di Polsek Tanete Rilau pada 18 Oktober 2026 dan laporan pengaduan sebelumnya 29 September 2026. Dalam pelaksanaannya, Tim URC Resmob Polres Barru berkoordinasi dengan Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar.

Kasus ini bermula saat HS menyewa satu unit Yamaha Mio M3 warna hijau DP 5968 BO milik PA (24), warga Tanete Rilau, Barru, dengan tarif Rp100.000 per hari.

Setelah masa sewa, HS menghubungi korban dengan alasan akan mengembalikan motor namun kunci hilang, sehingga meminta kunci cadangan. Setelah kunci cadangan diserahkan, HS justru tidak dapat dihubungi. Belakangan diketahui motor tersebut telah digadaikan.

Dari interogasi awal, HS mengakui menggadaikan motor di wilayah Tanete Riaja senilai Rp2,5 juta. Setelah mengambil kembali motor dengan kunci cadangan, ia membawanya ke Makassar dan kembali menggadaikannya kepada pria berinisial B yang masih dalam pencarian dengan nilai Rp2 juta.

HS mengaku uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online. Pengakuan tersebut masih didalami penyidik.

Petugas mengamankan barang bukti berupa celana jin hitam, dua lembar kaus, ikat pinggang, satu bungkus rokok merek Smith, dan sejumlah obat diduga mengandung tramadol. Sementara keberadaan motor korban masih ditelusuri.

Usai diamankan, HS bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tanete Rilau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari pria berinisial B dan menemukan motor korban.

Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU A. Fadhly Yusuf, S.H., M.H., menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Polres Barru mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam transaksi sewa kendaraan, memastikan identitas penyewa, serta menyimpan dokumen dan bukti transaksi.

Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud Polri Polisi Bersama Masyarakat

Terasindo shared

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan