MAKASSAR, TerasIndoNews.com — Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD PERPAMSI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi jajaran direksi BUMD Air Minum guna memperkuat pemahaman terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan ini mengangkat tema Pemahaman dan Tata Cara Pembuatan Peraturan Direktur terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan BUMD Air Minum.
Bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari, 14–16 Oktober 2026, bertempat di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu Nomor 235, Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya jajaran direksi dan pengelola BUMD Air Minum, agar semakin memahami penyusunan regulasi internal serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Ketua PD PERPAMSI Sulselbar, Arianto, S.Pd., berharap seluruh direktur PDAM dan Perumda Air Minum se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kesamaan pemahaman mengenai aturan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk mendukung pengelolaan perusahaan air minum yang profesional, tertib, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam menyusun peraturan direktur, sehingga kebijakan pengadaan barang dan jasa di masing-masing perusahaan dapat diterapkan secara tepat dan akuntabel.
Sementara itu, Perumdam Tirta Waesai Kabupaten Barru melalui Direktur Ahsan Jafar menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bimtek yang diselenggarakan PD PERPAMSI Sulselbar tersebut.
Kegiatan ini dinilai penting sebagai wadah peningkatan kapasitas jajaran pengelola BUMD Air Minum, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa.
Penguatan regulasi internal diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta mendorong pelayanan air minum yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Bagi BUMD Air Minum, pemahaman yang tepat terhadap aturan pengadaan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Dengan adanya Bimtek ini, sinergi antarpengelola BUMD Air Minum di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan perusahaan air minum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.






