BARRU, Terasindonewes. — Di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat, bahasa Bugis klasik menghadapi tantangan untuk tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, SI Public Speaking Barru mengajak para pelaku komunikasi publik mengambil peran dalam merawat bahasa dan tradisi tutur Bugis.
Ajakan itu mengemuka dalam sharing session bertajuk “Merawat Akar, Menjaga Tutur: Membumikan Bahasa Daerah Bugis melalui Public Speaking” di lantai 2 Hotel D Shining Barru, Rabu (14/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut menghadirkan Ustadz Ahmad Jafar, pengurus Muara Bone dari Komunitas Pabbicara Bone, sebagai narasumber.
Peserta berasal dari beragam profesi, mulai dari guru, wiraswasta, perangkat desa, sekretaris desa, pelajar, mubalig, pembawa acara atau master of Ceremony (MC), hingga kepala dusun.
Pendiri SI Public Speaking Barru, Ilham, S.Pd., C.PS., mengatakan bahasa Bugis bukan semata-mata mata alat komunikasi, melainkan bagian dari warisan budaya yang menyimpan nilai kesantunan, adat istiadat, dan identitas masyarakat.
Menurut dia, tradisi tutur Bugis memiliki kekayaan ungkapan dan bahasa kiasan yang mencerminkan nilai siri’ serta penghormatan terhadap sesama.
“Bahasa Bugis memiliki nilai luhur yang tidak selalu tersampaikan secara langsung melalui kata-kata. Di dalamnya terdapat etika, adat, dan penghormatan yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Bugis,” ujar Ilham dalam pengantarnya.
Ia menilai pelestarian bahasa daerah membutuhkan keterlibatan berbagai kalangan, terutama mereka yang memiliki ruang berbicara di hadapan masyarakat.
MC, pabbicara mappettu ada atau juru bicara dalam prosesi adat peminangan, penceramah, serta pendidik yang dinilai memiliki posisi strategi untuk memperkenalkan kembali bahasa Bugis klasik dalam berbagai forum.
“Public speaker tidak hanya bertugas menyampaikan pesan kepada audiens. Mereka juga mempunyai kesempatan untuk menjaga agar bahasa Bugis klasik tetap hidup, digunakan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Bahasa dan Adat dalam Tradisi Tutur
Dalam tradisi masyarakat Bugis, penggunaan bahasa tidak terlepas dari tata krama dan penghormatan terhadap lawan bicara. Hal itu terlihat dalam proses adat, termasuk menyampaikan maksud peminangan, penyambutan tamu, hingga berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Ungkapan-ungkapan klasik yang digunakan dalam konteks tersebut bukan sekadar rangkaian kata, melainkan mengandung makna penghormatan dan nilai adat yang diwariskan sepanjang generasi.
Oleh karena itu, kemampuan berbicara di depan umum, menurut Ilham, seharusnya tidak hanya diukur dari keberanian tampil, kelancaran berbicara, atau kemampuan mempengaruhi penonton. Pemahaman terhadap bahasa, etika, dan budaya juga perlu menjadi bagian dari kompetensi seorang pembicara.
Melalui kegiatan tersebut, SI Public Speaking Barru berupaya mempertemukan keterampilan komunikasi dengan pelestarian budaya lokal. Bahasa Bugis klasik diharapkan tidak hanya bertahan dalam proses adat, tetapi juga mendapat ruang dalam kegiatan pendidikan, keagamaan, dan acara resmi.
Dorong Kolaborasi dengan Pemerintah
usai sesi pembukaan, Ustadz Ahmad Jafar menyampaikan materi mengenai bahasa dan tradisi tutur Bugis. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang membuka ruang bagi peserta untuk bertukar pandangan tentang penggunaan bahasa daerah dalam komunikasi publik.
Diskusi tersebut juga memunculkan harapan agar kegiatan penguatan bahasa, adat, dan budaya Bugis dapat berlanjut melalui kolaborasi yang lebih luas.
SI Public Speaking Barru berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru dapat dilibatkan dalam upaya tersebut, sehingga jangkauan kegiatan tidak terbatas pada komunitas public speaking, tetapi juga mencakup pelaku adat, budayawan, pendidik, dan masyarakat secara lebih luas.
Upaya itu diharapkan menjadi bagian dari langkah bersama untuk menjaga bahasa Bugis klasik di tengah perkembangan zaman.
Bagi SI Public Speaking Barru, menghidupkan kembali bahasa daerah bukan berarti menolak perubahan, melainkan memastikan bahwa kemajuan komunikasi tetap berpijak pada akar budaya dan nilai-nilai luhur masyarakat setempat.






