BANTAENG,TERASINDONEWS.COM —Universitas Handayani Makassar (UHM) resmi membangun kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Penandatanganan Kerjasama (MoU) dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Handayani Makassar, Prof. Dr. Muhammad Yaumi, M.Hum., M.A., bersama Prof. Mashur Razak, S.E., M.M., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UHM Prof. Muhammad Yaumi dan Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama (MoA) ditandatangani oleh Rektor UHM dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arief.
Rektor UHM Prof. Muhammad Yaumi menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara kampus dan pemerintah daerah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap Universitas Handayani Makassar dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kami juga berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi aparatur pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujar Prof. Yaumi.
Ruang lingkup kerja sama mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di bidang pendidikan, kerja sama ini membuka peluang bagi ASN di lingkungan Pemkab Bantaeng untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S1), serta adanya dukungan subsidi pendidikan untuk program Magister (S2) Sistem Komputer di Program Pascasarjana UHM.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pelatihan peningkatan kompetensi, literasi digital, serta pengembangan kapasitas SDM.
Pada bidang penelitian, kedua pihak akan mendorong penelitian bersama, penyusunan karya ilmiah, dan penyusunan _policy brief_ sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah.
Di bidang pengabdian kepada masyarakat, kolaborasi diarahkan pada pemberdayaan desa, pendampingan UMKM, penerapan teknologi tepat guna, serta pengembangan kewirausahaan. Pemkab Bantaeng juga akan mendukung pelaksanaan KKN dan magang mahasiswa di lingkungan pemerintah daerah.
Kesepakatan kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan diharapkan menjadi wadah kolaborasi berkelanjutan dalam menghadirkan inovasi serta solusi atas kebutuhan pembangunan daerah.
(UHM)Y






