MAKASSAR,Terasindonews – Kabupaten Barru ternyata menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal. Komisi II DPRD Kabupaten Barru mengungkap ada sekitar 7.000 hektare lahan perhutanan sosial yang siap dioptimalkan untuk kebangkitan kopi Barru.

Potensi itu dibawa langsung Komisi II DPRD Barru saat melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor PTPN I Regional 8 di Makassar, Senin (12/10/2026).

Misi besarnya satu “jangan lagi jual bahan mentah, Barru ingin naik kelas dari sekadar petani kopi menjadi pemain hilirisasi.

“Kita punya sekitar 7.000 hektare perhutanan sosial yang bisa dimanfaatkan untuk penanaman kopi. Ini harus kita dorong agar ada nilai tambah bagi petani,” tegas Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsul Rijal dalam pertemuan tersebut.

Rombongan DPRD Barru dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Barru Muhammad Alifandi Aksa, bersama Ketua Komisi II Syamsul Rijal, Wakil Ketua Komisi II Herman Jaya, Sekretaris Komisi II Hj. Sri Wulandari, serta anggota Komisi II Syahrul Ramdani dan Susanti.

Mereka diterima oleh Hamzah selaku Kepala Kesekretariatan Bidang Hukum dan Ramlan Sinaga selaku PMO Hilirisasi, mewakili Head Regional 8 PTPN I.

Menanggapi peluang itu, pihak PTPN menyambut terbuka. Namun ada syarat mutlak yang digarisbawahi.

Hamzah menegaskan, PTPN membuka peluang kerja sama dengan daerah, asalkan lahan yang disiapkan benar-benar *clear and clean*.

“Status dan penguasaan lahan harus jelas, bebas dari persoalan dan sengketa. Itu kunci utama,” ujar Hamzah.

Senada, Ramlan Sinaga menekankan faktor stabilitas daerah menjadi penentu investasi.

“Investasi butuh kepastian. Kalau daerah stabil dan lahan siap, PTPN sangat memungkinkan masuk,” kata Ramlan.

PTPN juga memberikan gambaran skala ideal. Untuk bisa terlibat langsung dalam hilirisasi kopi di Barru, minimal dibutuhkan *12.000 hektare* lahan yang siap.

Artinya, dengan modal awal 7.000 hektare yang dimiliki Barru, masih dibutuhkan identifikasi tambahan sekitar 5.000 hektare lagi.

Meski masih ada selisih luasan, pertemuan ini menjadi pintu masuk penting. Komisi II melihat ini sebagai momentum untuk memetakan ulang seluruh potensi perkebunan rakyat di Barru.

Jika hilirisasi terwujud, petani tidak lagi hanya menjual biji mentah dengan harga murah. Kopi Barru bisa diolah, dikemas, dan dipasarkan dengan brand sendiri, sehingga keuntungan berlipat dan lapangan kerja terbuka.

“Ini soal masa depan petani kita. Kalau hilirisasinya jalan di Barru, nilai tambahnya tinggal di Barru, untuk rakyat Barru,” pungkas Syamsul Rijal.

Langkah Komisi II DPRD Barru ini dinilai sebagai terobosan cerdas untuk mengubah potensi hutan sosial menjadi emas hijau baru bagi Barru.

Penulis: Tim Terasindonews Barru(HJ)

Terasindo shared

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan