BEKASI, TERASINDONEWS – Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barru melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, untuk mempelajari pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. Syamsuddin Muhiddin, /M.Si., bersama Wakil Ketua II DPRD, Muh. Alifandi Aska, serta anggota Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.

Dari Komisi I hadir Rezky Andreani Amaliah, Karmila Syam, dan Armansyah. Dari Komisi II hadir Ketua Komisi II Syamsul Rijal, S.Pd., Wakil Ketua Komisi II Herman Jaya, S.Pi., serta anggota Syahrul Ramdani, ST, dan Susanti. Sementara dari Komisi III hadir Andi Wawo Manongjengi dan H. Rudi Hartono.

Rombongan juga didampingi Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru.

Dalam kunjungan itu, rombongan mempelajari sistem pengelolaan secara terpadu, mulai dari pemilahan, pengurangan volume, pemanfaatan kembali, hingga penggunaan teknologi untuk mengolah sampah menjadi produk bernilai guna dan bernilai ekonomis.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru, Herman Jaya, S.Pi., mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam mendukung pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Barru.

“Gabungan Komisi DPRD Barru mendorong dan mendukung Pemkab Barru untuk mulai mengarahkan kebijakan pengelolaan sampah menuju konsep _zero waste_ melalui pemanfaatan teknologi yang tepat dan sesuai dengan kondisi serta kemampuan daerah,” ujar Herman.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan melalui pola angkut dan timbun di TPA. Perlunya sistem dari hulu ke hilir, dimulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, penguatan TPS 3R, pengolahan sampah organik menjadi kompos, hingga pemanfaatan sampah yang masih bernilai ekonomis.

Sampah residu yang memiliki nilai kalor juga dapat dikaji untuk diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) atau Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai bahan bakar alternatif melalui sistem _co-firing_ pada PLTU maupun industri lainnya.

“Barru memiliki peluang karena terdapat PLTU yang dapat menjadi calon pengguna hasil pengolahan sampah. Namun harus didukung kajian kelayakan, kepastian volume dan kualitas bahan baku, teknologi yang sesuai, kepastian pembeli, serta perhitungan pembiayaan yang tidak membebani keuangan daerah,” jelasnya.

Gabungan Komisi DPRD Barru juga mendorong Pemda menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang jelas, mulai dari pemilahan di sumber, transportasi terpilah, penguatan TPS 3R, pengolahan berbasis teknologi, hingga pemanfaatan hasil.

Pemerintah daerah juga diharapkan membuka peluang pembiayaan kreatif melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, BUMN, badan usaha, swasta, dan calon pengguna RDF/BBJP secara transparan, akuntabel, dan tetap mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat.

“Targetnya adalah mengurangi sebanyak mungkin sampah yang dibuang ke TPA. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang dapat diolah dan memberikan manfaat ekonomi, bukan hanya sebagai beban lingkungan,” tegasnya.

Hasil kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Barru dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menuju gerakan Barru Zero Waste.

Terasindo shared

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan