BARRU.Terasinsonews– Kepedulian terhadap keselamatan warga kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pujananting. Bersama masyarakat Kelurahan Mattappawalie, polisi bergerak cepat mengamankan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa kapak, Kamis, 23/4/2026 sekitar pukul 12.00 WITA.
Peristiwa terjadi di Lingkungan Padang Lampe, Kecamatan Pujananting. Warga yang diamankan bernama Anru. Saat itu ia dilaporkan membawa sebilah kapak sehingga dikhawatirkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menerima laporan, Kapolsek Pujananting bersama personel langsung ke lokasi. Dengan dukungan warga, pengamanan dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Keselamatan semua pihak jadi prioritas. Anggota kami bertindak tenang, terukur, dan tanpa tindakan represif,” tegas Kapolsek Pujananting.
Proses pengamanan dilakukan di dalam rumah yang bersangkutan, tepatnya di kamar, untuk meminimalkan risiko. Berkat koordinasi baik antara polisi dan warga, situasi terkendali tanpa korban maupun gangguan lanjutan.
Langkah ini tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga wujud kepedulian kemanusiaan. Setelah diamankan, Anru akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Kabupaten Soppeng untuk penanganan medis dan rehabilitasi. Diharapkan kondisinya berangsur membaik dan dapat kembali beraktivitas normal.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Warga mengapresiasi respons cepat dan humanis Polsek Pujananting yang sigap hadir di tengah masyarakat.






