Komisi II DPRD Kabupaten Barru menerima audiensi dari empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barru, Selasa, 20 Januari 2026. Audiensi tersebut membahas pelaksanaan serta optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih transparan, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Audiensi tersebut membahas pelaksanaan serta optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih transparan, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat

Empat BUMN yang hadir dalam audiensi tersebut yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), serta Koperasi Berkat.
Rapat audiensi dipimpin Komisi II DPRD Kabupaten Barru yang dihadiri Ketua Komisi II Syamsul Rijal, S.Pd., bersama anggota Herman Jaya, Sahrul Ramdani, ST, dan HM Akii, S.Pd., M.Pd.
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi II DPRD Barru, Sahrul Ramdani, ST, menegaskan harapannya agar program CSR yang dijalankan BUMN mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.
Audiensi juga dihadiri Forum Komunikasi LSM Kabupaten Barru. Koordinator sekaligus juru bicara forum, Ir. Samid, pentingnya keterlibatan LSM dalam publikasi maupun pelaksanaan program CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Forum LSM harus dilibatkan secara langsung, baik dalam publikasi maupun pelaksanaan CSR, agar program yang dijalankan tepat sasaran dan transparan,” tegas Ir. Samid.
Dari pihak PLN/PLTU disampaikan bahwa pelaksanaan CSR mengacu pada dokumen pemetaan sosial yang memuat pemetaan permasalahan sosial di wilayah operasional yang terdampak, mulai dari ring 1, ring 2, hingga ring 3. Pemetaan sosial tersebut menjadi dasar dalam penentuan dan pelaksanaan program CSR sesuai kebutuhan masyarakat nyata.
Sementara itu, perwakilan Bank Mandiri, Mahmud Nasar, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran CSR Bank Mandiri ditentukan melalui kantor wilayah Area Parepare sebagai otoritas pengambil keputusan. Meski demikian, pihaknya menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forum LSM.
Dari pihak BRI, Ardi menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir BRI telah menyalurkan CSR di Kabupaten Barru dalam berbagai bentuk. Ia menjelaskan bahwa CSR dapat disalurkan langsung oleh BRI Cabang Barru, sedangkan program CSR bernilai besar menjadi kewenangan kantor pusat.
Perwakilan BNI, Fatrah dan Kris, menyampaikan komitmen BNI dalam mendukung pelaksanaan CSR di Kabupaten Barru. Mereka mencontohkan bantuan kendaraan roda tiga yang telah disalurkan beberapa bulan lalu sebagai bentuk konkret kontribusi CSR BNI.
Sementara itu, perwakilan Koperasi Berkat mengungkapkan bahwa kegagalan selama ini masih menunggu kejelasan terkait pelaksanaan CSR dan berharap ke depan dapat dilibatkan serta disinergikan dalam program CSR di Kabupaten Barru.
Anggota Komisi II DPRD Barru, Herman Jaya, menegaskan DPRD mendorong sinergi, transparansi, dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar program CSR tidak bersifat seremonial, melainkan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Komisi II DPRD Kabupaten Barru berharap audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD, BUMN, koperasi, dan masyarakat sipil, sehingga pelaksanaan CSR di Kabupaten Barru dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.






